Senin, 16 Maret 2009

SYARIAT ISLAM , HAK SEJARAH dan KONSTITUSIONAL UMAT ISLAM INDONESIA

Perjuangan dan peperangan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia adalah perjuangan panjang rakyat Indonesia, khususnya Umat Islam Indonesia sejak ratusan tahun yang lalu

Sejarah membuktikan bahwa Umat Islam berperan sangat besar dalam perjuangan dan peperangan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.

Setelah berjuang selama empat dasa-warsa, maka perjuangan dan peperangan untuk kemerdekaan Indonesia mencapai puncak keberhasilannya dengan kekalahan Jepang dari Sekutu ditahun 1942. Persiapan-persiapan untuk kemerdekaan segera dilaksanakan.

Pada saat mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, timbul perbedaaan pendapat dari para pemimpin dan wakil rakyat saat itu “ mengenai Dasar dari Negara “ yang akan didirikan, dimana sebagian mengajukan agar negara itu berdasarkan kebangsaan , tanpa kaitan khas pada ideologo keagamaan, dan di pihak lainnya banyak pula yang mengajukan Islam  sebagai dasar Negara

Dari hasil perundingan, diskusi-diskusi dan lobi-lobi di dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) , perdebatan-perdebatan panjang dan sering tajam ini akhirnya membawa kepada suatu “gentlement”s agreement “  ( kesepakatan/ perjanjian bersama ), yaitu disetujuinya PIAGAM JAKARTA atau JAKARTA CHARTER yang ditandatangani pada tanggal 22 juni 1945 oleh Founding Father bangsa Indonesia, “ Ir.Soekarno, Drs.Mohammad Hatta, Mr.A.A.Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdul Kahar Muzakir, H.A.Salim, Mr.Achmad Subardjo, Wachid Hasjim dan Mr.Muhammad Yamin.”

PIAGAM JAKARTA ini kemudian dijadikan Pembukaan Undang Undang Dasar 1945, dan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari UUD-1945.

PIAGAM JAKARTA

            Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan per-keadilan ;

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.

            Atas berkat eahmat Alllah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan yang luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyetakan kemerdekaannya. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mecerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan Indonesia itu dalam suatu hokum dasar Negara Republik Indonesia yang terbentu dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan Rakyat, dengan kewajiban menjalankan Syari”at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujutkan satu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.


Jakarta,  22 Juni 1945

Ir.Soekarno

Drs.Mohammad Hatta

Mr.A.A.Maramis

Abikusno Tjokrosujoso

Abdul Kahar Muzakir

H.A.Salim, Mr.Achmad Subardjo

Wachid Hasjim

Mr.Muhammad Yamin 


Rabu, 04 Maret 2009

DARI JALANAN ke PARLEMEN……….MENGAPA ?!

Kontroversil memang……………, TIMSAR ZUBIL (Sudirman Timsar Zubil), seorang aktifis, tokoh masyarakat Non Partai, pendakwah, seorang yang gigih berjuang menegakkan amar makruf nahiy mungkar, yang konsisten dalam memperjuangkan dan membela kepentingan rakyat kecil dan kepentingan masyarakat yang dizalimi, tiba-tiba sekarang muncul sebagai calon DPRD Propinsi SUMUT, Dapem 1 MEDAN dari Partai Bulan Bintang.

Padahal sebelum ini ustad TIMSAR dan rekan-rekan seperjuangannya merasa tidak cocok dan sering berseberangan jalan, berbeda pandangan dengan orang-oarng yang duduk di parlemen/ DPR-DPRD. Lalu mengapa sekarang Ustad TIMSAR mau menjadi CALEG untuk DPRD Propinsi SUMUT Dapem 1 MEDAN dari Partai Bulan Bintang ?!

Kenapa mau menjadi CALEG ? dan mengapa melalui Partai Bulan Bintang ?

Pertanyaan ini banyak timbul dari mereka-mereka yang mengenal ustad TIMSAR, terutama dari ikhwan dan teman-teman seperjuangannya.

            Sebagai penjelasan dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, ustad TIMSAR mengatakan ;

  1. Menjadi Caleg ini terutama adalah atas dorongan dan permintaan teman-teman, dan setelah melalui diskusi panjang dengan teman-teman yang meminta dan mendukung. Niat dan tekadnya tetap dalam bingkai dakwah, amar makruf nahiy mungkar. “ Paling tidak, bisa  mensosialisasikan perjuangan menegakkan Syari’at Islam pada forum yang representative untuk itu “
  2. Alasan praktis, disebabkan saya yang selama ini aktif di dalam berbagai kegiatan keumatan di luar sistim, merasakan dan menyimpulkan bahwa saya dan teman-teman harus berusaha masuk ke dalam sistim untuk mengefektipkan gerakan dahwah amar makruf nahiy mungkar yang kami lakukan selama ini.
  3. Tanpa adanya tokoh masyarakat di parlemen (DPR/DPRD) yang benar-benar ikhlas, berani dan konsisten untuk menegakkan amar makruf nahiy mungkar, maka perjuangan untuk membela kepentingan umat akan sulit untuk dicapai. Sebagai contoh kasus saya ambilkan 2 kasus berikut ini ;

1)      Kasus LSM SAMARITAN’S  PURSE asal Amerika, yang dalam kegiatannya di Indonesia berusaha gigih untuk memurtadkan umat Islam.

Hal ini telah kami laporkan kepada wakil-wakil Rakyat dan pihak yang berwajib/kepolisian.

Dalam menindak lanjuti laporan yang saya sampaikan, pemeriksaan Komisi A dan Komisi C DPRD-SUMUT menyatakan “ LSM tersebut illegal dan harus dideportasi dari Indonesia, namun pernyataan tersebut hanya sebatas pernytaan saja, tidak ada tindak lanjutnya.

2)      Kasus Penghancuran Masjid THAYYIBAH di Jl.Multatuli, Lingkungan IV Kelurahan Hamdan-Medan oleh preman-preman suruhan BENNI BASRI Direktur PT.MIL pada tanggal 10 Mei 2007

Perbuatan tersebut adalah perbuatan kriminal yang merupakan penistaan terhadap agama dan umat Islam dan telah dilaporkan kepada Polisi. Saya dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI-SUMUT),yang diminta Jamaah Masjid THAYYIBAH untuk membantu perjuangan mereka di dalam mempertahankan hak dan membangun kembali Masjid THAYYIBAH di lokasi semula telah menyampaikan persoalan tersebut ke Komisi III DPR-RI, ke BARESKRIM MABES POLRI, dan terakhir ke KAPOLRI langsung, melalui staf pribadi beliau “ Bripda Sendhi Januarlin.”

Namun penghancuran rumah ALLAH  yang sesungguhnya bukan delik aduan, tidak kunjung diproses sampai saat ini. Padahal perbuatan kriminal menghancurkan rumah ALLAH itu terjadi pada saat dimana lahan Masjid THOYYIBAH masih berada dalam sengketa di tingkat Kasasi yang belum diputuskan oleh Mahkamah Agung.

Dari contoh kedua kasus tersebut diatas dan kasus-kasus lain yang menyangkut kepentingan umat, menjadi alasan kuat yang mendorong saya maju sebagai CALEG.

4.      Mengapa saya memilih maju jadi CALEG melalui Partai Bulan Bintang (PBB) ?

Alasan strategis saya memilih Patai Bulan Bintang ( PBB ), dikarenakan sikap politik PBB konsisten di dalam memperjuangkan Penegakan Syari’at Islam.

 

===========================

“ Apabila Anda sependapat,……… Mari bergabung dengan kami. ”